6. Kondektur Bus
Elwizan Aminuddin (42) warga Kelapa Dua Tangerang, ditangkap jajaran Polresta Sleman di Cibodas berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Manajemen PSS pada 3 Desember 2021 silam.
“Sebelum dia bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola, dia bekerja sebagai kondektur bus kota, di Tangerang. Dia ada juga usaha jual kelontong,” ujar
7. Dokter Timnas U-19
Ya, Elwizan Aminuddin bahkan sempat menjadi dokter Timnas u-19.
Bahkan Ernando Ari Sutaryadi sempat meng-spill sosok dokter gadungan ini.
Hanya bermodalkan jaringan internet, tersangka mengambil contoh ijazah lewat mesin pencarian Google.
Ijazah inilah yang membuka jalannya berkarier sebagai dokter tim sejak tahun 2013 di berbagai klub sepak bola Tanah Air, termasuk PSS Sleman hingga Timnas Indonesia U-19.
Akibat perbuatannya tersangka Elwizan Aminudin dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.