Guru Olahraga Bisa Jadi Wasit dan Pelatih Sepak bola
Adapun poin keempat, kata Erick Thohir PSSI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) siap membuat program untuk meningkatkan jumlah wasit dan pelatih sepakbola di Indonesia.
Nantinya, wasit dan pelatih ini akan disiapkan dari guru-guru olahraga di sekolah yang akan ditugaskan sesuai strata masing-masing.
“Kami akan mensinkronisasikan dengan Kemendiknas untuk membuat program melipatgandakan jumlah wasit dan pelatih. Artinya, guru-guru olahraga di Indonesia yang berminat untuk menjadi pelatih atau wasit sepakbola akan kami daftarkan dan training bersama FIFA,” ucap Erick Thohir.
Baca juga: Madura United Minta Erick Thohir Secepatnya Benahi Permasalahan Wasit Liga 1
Dengan terobosan tersebut, Erick menjelaskan nanti jumlah dari wasit dan pelatih nasional tidak seperti hari ini, yang jumlahnya sangat sedikit.
“Nanti, guru-guru SD bisa memilih menjadi pelatih sepak bola untuk strata yang SD atau yang muda. Kalau guru sekolah ingin menjadi wasit yang strata SMA dia bisa untuk remaja,” ucap Erick Thohir.
Erick Thohir mengucapkan terima kasih kepada presiden karena cintanya untuk sepak bola tidak perlu dipertanyakan karena itu kita melakukan informasi kepada asprov-asprov bahwa ini harus digulirkan.
“Kita punya komitmen yang sama untuk sepakbola Indonesia,” tutupnya.
Dalam workshop ini, PSSI dan para Asprov juga membahas mengenai keorganisasian di Asprov, kompetisi, wasit, pelatih, pemain usia muda, dan lain-lain.
Pemerintah telah menetapkan larangan penggunaan dana APBD untuk klub sepak bola profesional pada tahun 2011. Larangan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2011 yang berlaku awal tahun 2012. Aturan larangan klub sepak bola profesional menggunakan dana APBD ini keluar di era Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Sebelum keluar larangan ini, Permendagri 59 Tahun 2006 yang mengatur penyaluran dana APBD untuk cabang-cabang olahraga dikelola oleh KONI dan KONIDA.