Turunminum.id – Salah satu bintang sepak bola, Neymar Jr dikenakan denda USD3,3 juta atau sekira Rp49 miliar akibat membangun danau buatan di rumahnya.
Denda pemain Paris Saint-Germain (PSG) itu diberikan oleh otoritas kota Mangaratiba, Brasil. Mereka mengeluarkan empat denda karena pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh Neymar.
Berdasarkan laporan France 24 pada Selasa (4/7/2023), Neymar harus membayar denda karena melakukan pelanggaran lingkungan tersebut.
“Di antara lusinan pelanggaran (lingkungan) yang terdeteksi, pihak berwenang mencantumkan pekerjaan yang tunduk pada kontrol lingkungan tanpa izin, penangkapan dan pengalihan air sungai tanpa izin, dan pemindahan lahan dan penebangan vegetasi tanpa izin,” tulis laporan France 24 seperti dikutip pada Selasa (4/7/2023).
Neymar diberikan waktu selama 20 hari untuk mengajukan banding atas pelanggaran lingkungan yang dilakukannya. Saat ini, otoritas setempat sudah menutup danau buatan itu, dan memerintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas di tempat tersebut.
Disisi lain, Neymar justru dilaporkan sempat mengadakan pesta dan mandi di danau buatan tersebut. Danau buatan itu dibangun di atas tanah seluas 10 ribu meter persegi atau sekira 107.000 kaki persegi dalam sebuah mansion milik Neymar yang dibeli pada 2016.
Mansion itu juga dilengkapi dengan landasan helikopter, tempat spa, dan gym. Di sisi lain, Neymar disinyalir tidak akan melanjutkan kariernya bersama Les Parisiens. Pemain berusia 31 tahun itu dikabarkan akan segera ‘didepak’ oleh PSG karena sering mengalami cedera.
Diketahui, Neymar sendiri kini sedang menjalani pemulihan dari operasi cedera pergelangan kaki kanannya. Dia sudah absen membela PSG sejak Februari 2023.
Di sela proses pemulihan, Neymar malah membuat masalah. Dia pun terancam membayar denda besar karena membangun danau buatan di rumahnya.