PT LIB Umumkan Surat PSSI
Menindaklanjuti surat PSSI tersebut, LIB juga telah menginformasikannya secara langsung kepada semua klub lewat surat yang bernomor 265/LIB-COR/II/2024 pada Rabu 28 Februari 2024.
“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan amandemen Pasal 22 ayat (3) terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang Pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI minimal 45 menit. Oleh karena itu pasal tersebut menjadi tidak berlaku atau dihapuskan,” isi surat PT LIB yang ditandatangani Direktur Utama Ferry Paulus.
PT LIB juga menegaskan implementasi regulasi ini mulai berlaku pada pekan ke-27 babak championship series atau berakhirnya kompetisi Liga 1 2023-2024.
Di sisi lain, Shin Tae-yong merasa diuntungkan dengan adanya perubahan regulasi ini. Pasalnya, pelatih Timnas Indonesia tersebut berpeluang untuk bisa memanggil pemainnya di klub untuk di bawa ke Qatar
Meski begitu, beberapa klub telah mengambil sikap untuk menolak jika para pemainnya di panggil ke Timnas Indonesia U-23, lantaran Piala Asia U-23 2024 tak masuk dalam agenda resmi FIFA.
Klub yang ogah melepas pemainnya untuk bergabung di Timnas Indonesia di antaranya adalah Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSS Sleman.
Alasan penolakan tersebut lantaran tiga klub tersebut mengaku masih membutuhkan pemain U-23 nya untuk tampil di sisa pertandingan Liga 1 2023-2024.