Turunminum.id – Kabar mengejutkan datang dari mantan penyerang Timnas Belanda Quincy Promes. Promes bakal menghadapi hukuman berat di peradilan Belanda karena diduga terlibat dalam penyelundupan 1.370 kg kokain.
Promes didakwa terlibat dalam dua kali upaya penyelundupan kokain yakni gelombang pertama seberat 650 kg dan gelombang kedua 720 kg. Total, Promes diduga terlibat penyelundupan 1.370 kg.
Pengacara Promes, Robert Malewicz enggan berkomentar banyak terkait tuntutan kepada pemain yang diketahui memiliki 50 caps bersama Timnas Belanda tersebut. Dia mengaku akan memberikan penjelasan usai kliennya menjalani persidangan.
“Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut pada sidang hari senin,” kata Robert.
Sebelum dihadapkan pada kasus penyelundupan kokain, Promes juga terkena kasus dugaan percobaan pembunuhan sebelumnya. Dia pernah menganiaya saudara sepupunya sesaat setelah mengelar pesta keluarga di Abcoude pada Juli 2020 lalu.
Kasus tersebut membuat sang pemain batal tampil di Piala DUnia 2022 lalu. Sebelumnya, Van Gaal memanggil sang pemain namun demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan, pemanggilan tersebut dibatalkan.
Promes juga diduga berpartisipasi dalam organisasi kriminal dan kekerasan dalam rumah tangga. Dia juga dikaitkan oleh Kejaksaan Umum dengan kesepakatan penipuan empat ratus kilo kokain, seperti yang diumumkan di Algemeen Dagblad pada awal tahun ini.
Eks Sevilla dan FC Twente ini dikatakan telah membayar 250.000 euro kepada tersangka pengedar narkoba Piet Wortel. Dalam sederet kasus kriminal yang menyerang Promes, ia sendiri tidak pernah nampak, namun terhubung.
Spartak Moscow menjadi klub terakhir yang dibela Promes, dan konon itu dilakukan sebagai upaya Promes kabur dari jerat hukum karena Rusia tidak punya jalur ekstradisi dengan Rusia.