Turunminum.id – Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah resmi merilis keputusan terkait kericuhan Piala Bupati Semarang. Total ada 10 nama yang dihukum, termasuk eks Timnas Indonesia, Bayu Pradana.
Sebagai informasi, pekan lalu terjadi kericuhan di Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pemain mengeroyok wasit.
Bayu Pradana adalah salah satu pemain profesional yang tertangkap kamera melakan tindakan kekerasan. Selain itu ada juga beberapa pemain dari Liga 1 dam Liga 2.
Baca Juga: Respons Jay Idzes Pasca Cetak Sejarah di Serie A Italia
Oleh sebab itu, setelah dilakukan evaluasi, Komdis PSSI Jateng akhirnya memberikan hukuman tegas ke para pelaku.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng. Ismu Puruhito menjelaskan,keputusan diambil berdasarkan ketentuan Kode Disiplin PSSI.
“Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab” ujarnya.
Baca Juga: Marc Klok dan Beckham Putra Disebut Masih Layak Dipanggil Shin Tae-yong
Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepakbola di Jawa Tengah.
“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif,” tuturnya.
Komdis Asprov Jateng berharap hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi para pelaku. Ini juga jadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay.
Baca Juga: Bali United Sudah Nego dengan Pemain Baru Pasca Depak 8 Nama