Turunminum.id – Koordinator Save Our Soccer SOS Akmal Marhali mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dugaan pungutan liar atau pungli dalam seleksi wasit di Liga 1 dan 2 pada 15-16 Juni 2023.
Pungli ini dilakukan oleh oknum seleksi wasit dengan meminta sejumlah uang untuk memberi bocoran soal dan mendongkrak nilai ujian agar lolos.
SOS meminta Komite Wasit PSSI harus menyelesaikan dugaan pungli seleksi wasit ini agar kepercayaan publik terhadap PSSI tidak merosot. “Wibawa Ketua Umum PSSI dipertaruhkan bila terjadi pembiaran,” kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer #SOS dalam keterangannnya.
Baca juga: Erick Thohir Siap Gigit Pelaku Pungli Seleksi Wasit di Liga 1 2023/2024
Akmal Marhali merinci praktek pungli seleksi wasit yang terjadi di internal. Seleksi wasit sejatinya dipimpin langsung dua instruktur dari Jepang yakni Yoshimi Ogawa dan Toshiyugi Nagi hasil kerja sama dengan Japan Football Association (JFA).
Namun untuk teknis di lapangan peran lebih banyak diberikan kepada instruktur lokal yang dipimpin Purwanto sebagai Koordinator dengan anggota Alil Rineggo, Jajat Sudrajat, Agus Haryono, Riswanda, Ayi Daud Dakhiri, Fakhrizal Kahar dab Nurwahid.
Dalam proses seleksi ada sejumlah oknum yang memintakan uang dalam jumlah tertentu sebagai ongkos agar bisa dikatrol untuk lolos. Tes sendiri terdiri dari tiga kategori yakni Tes Fisik (bobot nilai 60), Tes Law of The Games (LOTG) (bobot nilai 20) dan Tes Video (bobot nilai 20).
“Sejumlah wasit mengaku diminta uang Rp 500 ribu bila ingin dibantu bisa dapat bocoran jawaban soal. Atau paket Rp 1 juta buat dibantu lolos tes fisik dan tes LOTG. Ini harus diungkap pelakunya dan diberikan hukuman berat,” Akmal menegaskan.
Dari hasil tes LOTG, ada lima wasit Liga 1 yang mendapat nilai sempurna 100 (bobot nilai 20). Sementara untuk asisten wasit Liga 1 ada tujuh yang mendapat nilai sempurna.
Tes LOTG wasit Liga 2 ada tiga yang nilai sempurna dan dua asisten wasit yang dapat nilai 100.
“Ada pungli yang dibarter dengan bocoran kunci jawaban dan bantuan lolos seleksi. Bagian pengumpulan uang dilakukan oleh AP, RM, dan FF serta JN, HD, HC lalu diserahkan kepada AD dan FK. Ini fakta, bukan fitnah,” kata Akmal Marhali.