Hasil RUPS LIB Soal Liga 1
Perubahan regulasi berikutnya adalah mengenai kuota pemain U-22. Ferry Paulus menyampaikan, setiap klub wajib memainkan paling sedikit satu pemain U-22 atau kelahiran 1 Januari 2003, dengan durasi bermain minimal 45 menit.
“Musim lalu, batas usia penggunaan pemain muda yakni U-23,” tuturnya.
Adanya perubahan soal regulasi U-22 ini merupakan bentuk sinergi antara LIB dengan timnas Indonesia. Sebab, pada SEA Games 2025 aturannya adalah menggunakan pemain dari kategori usia di bawah 22 tahun.
Baca Juga: Lepas Majed Osman, Dewa United Perpanjang Kontrak 7 Pemain
Hal lain yang dibahas di RUPS kali ini adalah terkait financial control atau batasan klub dalam mengeluarkan biaya untuk belanja pemain. LIB menetapkan, klub Liga 1 hanya boleh membelanjakan maksimal Rp50 miliar rupiah.
“Ini bukan salary cap, melainkan batasan untuk belanja pemain. Dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia memodifikasi salary cap menjadi financial control. Liga juga membentuk financial control body untuk memastikan bahwa aspek finansial betul-betul bisa diawasi,” jelas Ferry Paulus.
Aspek penting lainnya yaitu terkait club licensing, yang dia mbilalih oleh LIB. Club licensing ini sebelumnya berada di bawah PSSI.
Baca Juga: Euro 2024, Georgia vs Rep Ceko: Imbang 1-1
Saat ini, baru 8 klub yang dinyatakan lolos dan 10 klub lainnya belum lolos sehingga diwajibkan untuk mengikuti remedial pada sisa waktu sebelum kompetisi musim baru dimulai.
RUPS kali ini juga mengesahkan alih saham dari tiga klub terdegradasi musim lalu, ke tiga klub promosi yang akan tampil di Liga 1 musim depan yakni PSBS Biak, Semen Padang, dan Malut United.
Sementara di jajaran kepengurusan LIB ada beberapa pergantian. Sadikin Aksa mengisi posisi Direktur Keuangan untuk menggantikan Munafri Arifuddin yang mengundurkan diri. Selain itu, Teddy Tjahjono mengisi posisi komisaris, sebagai perwakilan klub juara BRI Liga 1 2023/24, Persib Bandung.
Baca Juga: Borneo FC Datangkan 2 Pemain Asing, Ada Jebolan Liga Portugal