Tragedi Stadion Kanjuruhan
Peristiwa Stadion Kanjuruhan merupakan bencana paling mematikan kedua dalam sejarah sepak bola dunia. Tragedi pertama bencana mematikan adalah tragedi Estadio Nacional 1964 di Peru yang menewaskan 328 orang.
Tragedi bentrok antara pendukung Arema FC dengan polisi menyusul kekalahan tim Arema FC lawan rivalnya Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Sebanyak ribuan massa merangsek masuk ke lapangan. Kericuhan pun tak terhindarkan.
Polisi berusaha melindungi para pemain dan offisial tim dari massa yang berujung bentrokan. Ujung dari bentrokan tersebut, polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun selatan maksud membubarkan massa. Namun tembakan gas air mata itu membuat penonton lainnya berhamburan menyelamatkan diri dari gas air mata.
Massa yang kocar-kacir mencari jalan keluar menimbulkan kerumunan di pintu keluar yang menimbulkan banyak korban. Pihak Kepolisian menyatakan sampai pada tanggal 24 Oktober, tercatat sebanyak 135 orang tewas dan 583 orang lainnya cedera.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas tragedi Stadion Kanjuruhan, yakni direktur penyelenggara pertandingan PT Liga Indonesia Baru (LIB), kepala petugas keamanan Arema, panitia pelaksana pertandingan Arema atas kelalaian dan tiga petugas polisi atas penggunaan gas air mata.