2. Mekanisme Ketat Penggunaan VAR di Stadion
Mengenai penggunaan VAR, klub yang ingin menggunakannya di stadion homebase mereka terlebih dulu harus mengajukan permohonan.
PT LIB kemudian bakal melakukan survei untuk memastikan stadion memenuhi syarat, termasuk aspek jaringan internet dan komunikasi yang memadai untuk mendukung operasional Video Assistant Referee.
“Klub pasti mengajukan stadion yang akan digunakan. Kebetulan dari tim kami itu ada tim khusus yang melakukan inspeksi terutama terkait khusus penggunaan VAR,” ucap Hanif Marjuni.
Selain itu, PT LIB juga menyebut sudah ada tiga stadion yang memenuhi syarat untuk ditempatkan fasilitas Video Assistant Referee permanen, yaitu Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo
“Jadi, harusnya ini menjadi hal yang aman. Karena kalau kita melihat ada beberapa atau tiga stadion yang nantinya VAR bisa dipasang di stadion tersebut yaitu ada Stadion Manahan, Stadion Gelora Bung Tomo, dan Bali (Stadion Kapten I Wayan Dipta). Artinya pada tiga stadion ini paten (ruangan VAR).”
“Nah nanti sisanya akan menyesuaikan. Dengan 12 mobil yang ada menurut perhitungan kami itu bukan menjadi kendala yang serius untuk persiapannya,” lanjutnya.
BACA JUGA: FIFA Beri Catatan Stadion Kanjuruhan Malang Soal Teknologi VAR