Pelanggaran Regulasi Bisa Berbuah Sanksi
Lebih lanjut Andang mengatakan, larangan suporter tamu hadir di pertandingan BRI Liga 1 2024/2025 ini tercantum pada pasal 4 ayat 8 Regulasi Liga 2024/2025 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Pelanggaran regulasi itu akan menghadirkan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk kedua tim yang bertanding maupun suporter yang memaksakan datang.
Berbagai upaya akan dilakukan oleh Persib dan pihak keamanan, untuk menghalau kehadiran suporter tamu pada pertandingan kandang kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.
Andang menegaskan, Persib tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami suporter tim tamu yang memaksakan datang ke Stadion Si Jalak Harupat pada laga nanti.
Selain itu, jika ada suporter tim tamu yang telah hadir di Bandung dan mencoba masuk ke area Stadion Si Jalak Harupat akan ditertibkan oleh pihak keamanan untuk dikembalikan ke daerah asal.