Pencarian 3 buronan lainnya
Satgas anti mafia bola masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainya, yaitu satu orang warga negara Indonesia dan dua orang Warga Negara RRT yang diduga terlibat situs SBOTOP internasiona
“Kami juga telah mencegah upaya pencegahan keluar negeri terhadap yang bersangkutan”
Penemuan barang bukti; buku tabungan, dokumen perusahan, hingga satu unit apartemen dan juga dua kendaraan, dan kami sudah melakukan penyitaan dengan nominal Rp 5 miliar.
Para tersangka akan dijerat 6 pasal dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya.