Federasi sepak bola dunia yang sering disingkat FIFA secara resmi memberikan sanksi berat terhadap Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta. Hukuman tersebut diberikan melalui Komite Etik FIFA, pada Selasa malam.
FIFA Berikan Sanksi Berat Kepada Presiden Persikabo 1973
Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta harus menerima sanksi berat dari FIFA. Sanksi yang diberikan berupa larangan beraktivitas terkait sepak bola selama dua tahun. Tidak hanya itu, Bimo juga dikenakan denda sekitar ratusan juta rupiah.
Dalam keterangannya, FIFA mengatakan Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).
“Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun), setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Tuan Wirjasoekarta,” kata FIFA lewat laman resminya.
Alex Goncalves Laporkan Presiden Persikabo ke FIFA
Meski belum diketahui secara pasti kasus atau masalah yang menyeret Bimo, namun muncul dugaan hal itu terkait perselisihan Persikabo dengan mantan pemainnya Alex Goncalves.
Seperti yang kita ketahui, pemain asal Brazil yang sempat membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 vakum akibat pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Saat pindah ke Persita Tangerang, Alex lantas mengadukan kasusnya ke FIFA. Pada saat itu, Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita. Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.
Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.
Setelah itu, Alex diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.