Turunminum.id – Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan empat wasit terlibat dalam pertandingan menjadi tersangka pengaturan skor pada laga sepak bola di Liga 2. Erick Thohir menjelaskan hal tersebut di media sosial.
Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan enam orang tersangka pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2.
Wakil Kepala Bareskrim Polri sebagai Kasatgas Anti-Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengatakan enam orang tersebut melakukan pelanggaran pengaturan skor pada November 2018.
“6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaranya wasit yang terlibat di dalam pertandingan,” ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Erick Thohir menegaskan pihaknya akan terus mendukung Kepolisian dan Satgas Anti-Mafia Bola untuk membersihkan pelaksanaan liga sepak bola Tanah Air dari segala bentuk kecurangan.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Satgas Anti Mafia Bola Selidiki Kecurangan Perangkat Pertandingan
“Kami akan terus mendukung kepolisian dan Satgas Mafia Bola dalam upaya membersihkan liga sepak bola kita dari segala bentuk kecurangan,” ujarnya.
Sebelumnya Irjen Asep Edi Suheri selaku Kasatgas Anti-Mafia Bola dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (27/9/2023) mengatakan keenam tersangka tersebut yaitu berinisial K sebagai LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang.
Mereka disangkakan Pasal 2 Undang-Undang 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Sementara tersangka lainnya, yaitu M sebagai wasit tengah, E sebagai asisten wasit 1, R sebagai asisten wasit 2, dan A sebagai wasit cadangan.
Lebih lanjut Asep mengungkapkan, Satgas Anti-Mafia Bola mendapatkan informasi pada Juni 2023 dan ditindaklanjuti melalui laporan polisi nomor LP/A/151/2023 pada 5 September 2023.