Turunminum.id– Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga membongkar kerja sat-set PSSI rampungkan proses naturalisasi Calvin Verdonk dalam dua hari terakhir. Mulai dari proses DPR sampai pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Calvin Verdonk sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia disumpah pada Selasa (4/6/2024) malam tadi.
Proses naturalisasi pemain 27 tahun itu berlangsung cepat. Bulan lalu, Calvin melengkapi berkas administrasi, lalu disetujui Komisi X dan III DPR RI pada Senin (3/6/2024), disahkan di rapat Paripurna DPR oleh Puan Maharani dan disetujui Presiden RI, Joko Widodo sehingga bisa langsung di sumpah malam tadi.
Pria yang juga Staf Khusus III Menteri BUMN ini, menceritakan kronologi PSSI kebut naturalisasi Verdonk dalam waktu 24 jam.
Dia menyebut Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir sampai meminta langsung ke Puan untuk menandatangani berkas pemain NEC Nijmegen. Agar dapat diteruskan ke Presiden Jokowi demi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
“Jadi kemarin setelah proses di komisi III dan X DPR diselesaikan lalu hari ini Rapat Paripurna DPR, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Mba Puan,” ujar Arya Sinulingga kepada awak media.
“Langsung Pak Erick Thohir bekerja dengan cepat bermohon dengan Mba Puan kemudian Mba Puan membantu, selesai Rapat Paripurna diproses di DPR ditanda tangan,” katanya menambahkan.