Tiga Syarat Penggabungan Mahram
Berbeda dengan 2023, tahun ini Kemenag membuka lagi kebijakan penggabungan mahram. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah, akta kelahiran, atau kartu keluarga.
Kedua, jemaah yang digabung telah melunasi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahap pertama, dan yang digabung sudah terdaftar lima tahun sebelumnya serta memiliki syarat istita’ah kesehatan.
Kehadiran Witan di asrama Haji Transit Palu cukup membuat heboh. Ia tak henti diminta berfoto oleh jemaah bahkan panitia, semua diladeni dengan santun. Selama diwawancarai. Witan juga tak henti tersenyum dan menanggapi dengan antusias.
Witan juga mengajak agar setiap anak muda berusaha dan bertawakal untuk bisa berhaji. “Kalau ada rezeki, bisa kalian daftar haji. Karena waiting list-nya sangat Panjang. Jadi yang penting daftar dulu,” ujarnya.
Sebagai informasi, daftar tunggu jemaah haji Kota Palu, saat ini 21 tahun. Sehingga kalau mendaftar di 2024, estimasi keberangkatannya pada 2045.
Witan merasa sangat bersyukur akhirnya bisa berangkat bersama keluarganya. Ia mengaku belum pernah umrah sebelumnya. Dia bersyukur bisa ke tanah suci bersama istri.
“Alhamdulillah bisa ke Ka’bah bersama istri pertama kali. Kalau dulu hanya bercanda, ayo nanti ke Ka’bah. Ini akhirnya bisa langsung haji,” ungkapnya senang.