Turunminum.id – Permohonan naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens telah disetujui DPR RI. Ketiganya segera diproses untuk jadi warga negara Indonesia (WNI).
Adapun permohonan naturalisasi dibahas di rapat kerja Komisi XIII dan Komisi X DPR RI, Senin (3/2/25).
Pagi tadi, Komisi XIII mengadakan rapat kerja dengan Menpora, Dito Ariotedjo dan perwakilan Kemenkumham. Rapat dipimpin oleh pimpinan rapat, Dewi Asmara.
Baca Juga: Potensi Mafia Bola di Liga 2, Erick Thohir Minta Wasit Berani Lapor ke PSSI
Pada agenda tersebut hadir juga pihak PSSI yang diwakili dua anggota Komite Eksekutif PSSI yakni Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono.
Pada kesempatan ini, Dion dan Tim hadir secara virtual melalui zoom meeting. Sedangkan Ole Romeny berhalangan hadir karena ada kegiatan bersama klub.
“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Romeny, kedua saudara Dion Markx, ketiga saudara Tim Geypens?” kata Dewi Asmara.
Semua anggota Komisi XIII DPR pun kompak menjawab ‘setuju’.