Turunminum.id – Perhatian publik sepak bola Indonesia saat ini tertuju pada kasus Maarten Paes, kiper yang telah menjalani proses naturalisasi, namun belum bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Kasus ini akan dibahas dalam sidang Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2024.
Proses naturalisasi Maarten Paes sejatinya telah rampung sejak 30 April 2024, ditandai dengan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kanwil Kemenkumham RI DKI Jakarta.
Baca Juga: Shin Tae-yong Bawa Pelatih Striker untuk Timnas Indonesia, Begini Respons Erick Thohir
Namun, meski telah resmi menjadi WNI, Paes masih belum dapat membela Timnas Indonesia karena proses perpindahan federasinya dari KNVB (Federasi Sepak Bola Belanda) ke PSSI belum disetujui oleh FIFA.
FIFA menilai kiper FC Dallas itu tidak memenuhi syarat untuk perpindahan federasi, khususnya terkait dengan jumlah penampilannya di tim nasional kelompok umur sebelum usia 21 tahun. Hal ini kemudian memaksa PSSI untuk membawa kasus tersebut ke CAS, dengan harapan bisa mendapatkan keputusan yang menguntungkan.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa sidang CAS terkait kasus ini akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2024, dengan hasil keputusan diperkirakan akan diumumkan tiga hari kemudian, yakni pada 18 Agustus 2024.
Baca Juga: Resmi! Laga Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pindah ke GBK