Butuh Waktu Lima Tahun
Arya Sinulingga menyebutkan secara aturan umum butuh waktu lima tahun di Indonesia atau 10 tahun selang seling bagi warga keturunan yang ingin pindah warga negara Indonesia. Akan tetapi, terdapat pengecualian bagi mereka yang punya kontribusi dan berjasa besar untuk bangsa.
Misalnya para pemain Timnas Indonesia yang sudah memakai lambang Garuda di dada dan berjuang di lapangan membela Merah Putih. “Itu boleh dipersingkat. Karena sudah pakai lambang garuda di dada dan merah putih membela bangsa maka diperbolehkan. Pakai pasal ini lah bagaimana diaspora itu bisa jadi WNI,” ujarnya.
Dari seleksi bertahap itu, Arya Sinulingga menyatakan syarat khusus pemain diaspora itu memiliki kemampuan bermain yang di atas rata-rata pemain lokal. Pelatih Timnas Indonesia biasanya memberikan rekomendasi kepada PSSI terkait pemain diaspora yang memiliki prestasi bagus.
Baca juga: Belum Ketemu Raja Asia! Elkan Baggott Sudah Terkejut dengan Keganasan Iran
“Kalau prestasinya bagus, oke ya langsung proses,” ujarnya.
Akan tetapi, Arya Sinulingga menggaris bawahi PSSI selalu menanyakan kepada pelatih yang lebih mengetahui kebutuhan tim. “PSSI selalu tanya ke pelatih yang tahu kebutuhan tim,” ujarnya.