Turunminum.id – Kabar baik datang dari Wakil DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menjadi pimpinan sidang paripurna. Dasco menyebut DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, Maarten Paes, Oratmangoen, dan Thom Haye, Selasa (5/3/2024).
“Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI (Jokowi), hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes,” ucap Dasco.
Baca Juga: Yunus Nusi Minta Persib Hormati Keputusan Komdis PSSI
Nantinya pengajuan permohonan naturalisasi calon penggawa skuad Garuda itu akan dibahas lebih dulu masing-masing di Komisi III dan Komisi X DPR.
“Berdasarkan Pasal 256 ayat 2 tata tertib DPR RI, Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR, maka berkenaan dengan surat-surat tersebut” ujar Wakil DPR RI.
“Kami minta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, apakah dapat disetujui?” tanya Dasco dapat rapat paripurna.