Turunminum.id – Anggota Exco PSSI Periode 2019-2023, Hasani Abdulgani menyampaikan solusi soal situasi Maarten Paes yang akhir-akhir ini ramai disebut tak bisa dinaturasasi Timnas Indonesia.
Meski terbentur dengan regulasi FIFA pasal 9 ayat 2 soal pergantian asosisasi, Hasani Abdulgani menyebut ada celah yang masih bisa dilakukan PSSI untuk meneruskan proses naturaliasi Maarten Paes.
Ya, Anggota Komite EksekutiF (Exco) PSSI era Ketum Iwan Bule itu menjelaskan ada peraturan yang dapat dimanfaatkan, khususnya soal negara yang tidak mengenal dwi kewarganegaraan seperti Indonesia.
“Benarkah Marteen Paes Tidak Eligible Menjadi Pemain Timnas Indonesia? Kalau berdasar kepada article 9 ayat 2. Benar Marteen tidak eligible karena pernah bermain untuk Timnas Belanda U-21 setelah September 2020,” tulis Hasani di instagramnya.
“(Batas waktu aturan soal “persyaratan usia” diberlakukan). Marteen terakhir membela Belanda VS Belarus, 15 Nov 2020,” sambungnya Hasani Abdulgani.
Hasani yang sebelumnya mengurusi proses naturalisasi di era Mochamad Iriawan ini, menegaskan soal peluang PSSI jika jeli melihat aturan, khususnya uraian di Pasal 9 statuta FIFA.
Mirip situasi Jordi Amat
Hasani juga membeberkan situasi sama yang dialami dirinya kala mengurusi pemain keturunan Jordi Amat.
“Namun kalau belajar dari kasus Jordi Amat yang juga pernah bermain di Timnas U-21 Spanyol, ada kemiripan, bedanya Jordi membela Spanyol hanya beberapa minggu sebelum dateline September 2020” ujar rekan Ketum PSSI Erick Thohir
Baca Juga: Kabar Baik! Shin Tae-yong Punya Kuncian Jelang Lawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PSSI jangan hanya terfokus pada pasal 9 ayat 2 saja, sebab ada poin penting lainnya yang bisa menjadi dalil kuat untuk memboyong Maarten Paes ke timnas Indonesia.
“Tapi ada ayat lain di pasal 9 tersebut yang menyatakan pengecualian bagi mereka yang peraturan negaranya tidak mengenal dual citizen,” kata Hasani.
Sebab itu Hasani lantang menyuarakan bahwa kiper FC Dallas tersebut harus diperjuangkan, terlebih ini untuk kepentingan tim nasional.
“Oleh karenanya menurut saya Marteen masih punya kesempatan kalau federasi (legal tim) jeli melihat aturan, khususnya uraian di articles 9 FIFA tsb. Good Luck,” ucapnya.
Ramai Soal Maarten Paes
Sebelumnya, proses naturalisasi Kiper FC Dallas itu dikabarkan mengalami kendala lantaran pasal 9 ayat 2 soal pergantian asosiasi yang ditetapkan FIFA. pasal tersebut berbunyi, seseorang bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela sang tim nasional pertama, baik di level junior maupun senior, dalam pertandingan resmi.
Ya, Paes sempat membela timnas U-21 Belanda saat menghadapi Belarus U-21 dalam ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 pada 15 November 2020. Penampilan Paes ini ternyata menjadi sorotan, karena saat itu sang pemain sudah berusia 22 tahun. Situasi ini menjadi sorotan sebab berbenturan langsung dengan statuta dengan FIFA yang ada.
Baca Juga: Jelang Setahun Pimpin PSSI, Erick Thohir Bersyukur Timnas Indonesia Ukir Prestasi
Meski saat itu, penjaga gawang FC Dallas hanya duduk di bangku cadangan, sehingga ini pun menjadi salah satu sorotan terbenturnya aturan tersebut.
Untuk itu, Maarten Paes dinilai gagal memenuhi syarat artikel 9 ayat 2 soal pergantian asosiasi yang ditetapkan FIFA.
Dalam aturan tersebut dijelaskan juga selain permasalahan usia, sang pemain juga wajib lebih dari tiga tahun tidak membela sang tim nasional, plus tidak mempunyai caps lebih dari tiga kali.
Maarten Paes dinilai telah melebihi usia yang ditentukan FIFA saat membela Belanda, oleh karena itu nasibnya pun dipertanyakan oleh pecinta sepak bola Tanah Air.