Proses Naturalisasi Maarten Paes
Sebagai informasi, proses naturalisasi Maarten Paes diketahui terbentur dengan aturan FIFA. Meski begitu PSSI menyebut akan tetap memproses kiper FC Dallas ini.
PSSI hingga kini masih harus mengajukan banding terlebih dulu perihal syarat perubahan asosiasi sang pemain. Pasalnya, Paes dianggap tidak memenuhi syarat FIFA untuk mengubah asosiasi dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI) karena satu masalah.
Eks kiper FC Utrecht itu sempat membela Belanda U-21 di Kualifikasi EURO U-21 2021 saat usianya sudah menginjak 22 tahun.
Saat itu, Maarten Paes yang lahir pada 14 Mei 1998 tersebut sudah berusia 22 tahun. Konsdisi ini membuat Paes tak lagi memenuhi syarat artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi.
Dalam artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi, disebutkan seorang pesepak bola bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat kali terakhir membela negara pertamanya baik di level junior maupun senior dalam pertandingan resmi.
Selain itu, sang pemain juga tidak memiliki caps lebih dari tiga kali di tim nasional pertamanya dan wajib tidak tampil membela tim nasional pertamanya di kompetisi level “A” dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Diharapkan proses naturalisasi kiper asal Belanda ini bisa segera rampung, sehingga dirinya bisa melakoni debut perdananya bersama Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina.
Jika proses naturalisasi Maarten Paes selesai, maka ia akan menjadi amunisi baru bagi Shin Tae-yong untuk membawa kemenangan Timnas Indonesia.
Apalagi, tim Merah Putih hanya membutuhkan satu kemenangan saja untuk bisa lolos ke babak tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.