Turunminum.id – Proses naturalisasi Calvin Verdonk akan dibahas dalam rapat Komosi X dan Komisi III DPR RI, Senin (3/6/2024). Jika memungkinkan prosesnya akan dikebut.
Dalam agenda resmi DPR RI, ada keterangan rapat kerja Komisi X dengan Menpora RI pada pukul 10:00 WIB. Sedangkan rapat dengan Komisi III dilakukan pukul 13:00 WIB.
Topiknya adalah ‘Membahas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Jens Raven dan Sdr. Calvin Ronald Verdonk’.
Baca Juga: Hasil Uji Coba Timnas Indonesia vs Tanzania: Imbang 0-0 di Stadion Madya
“Raker Komisi X dan Komisi III DPR RI membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven akan dilaksanakan pada Senin (3/6) di Gedung Nusantara I (Ruang Rapat Komisi X dan Ruang Rapat Komisi III),,” demikian keterangan yang diterima awak media.
Calvin Verdonk memang susah melengkapi dokumen pendukung naturalisasi. Benerapa waktu lalu, ia telah datang ke Jakarta dan mengikuti serangkaian prosesnya.
Baca Juga: Alasan Shin Tae-yong Panggil Calvin Verdonk Ikut Latihan
Calvin Verdonk merupakan calon pemain Timnas Indonesia. Ia memarisi darah Indonesia dari ayahnya yang berasal dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Ayahnya diketahui memang warga negara Indonesia (WNI). Sedangkan kakek dan nenek dari keluarga ayahnya, juga berasal dari Meulaboh.
Awal mula kemunculan pemain NEC Nijmegen itu terjadi saat pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, melakukan lawatan ke Eropa untuk memantau kondisi para pemainnya, serta calon amunisi naturalisasi.
Baca Juga: Malut United Cuci Gudang, Lepas 19 Pemain Setelah Promosi Liga 1 2024