Turunminum – Exco PSSI Arya Sinulingga menegaskan proses naturalisasi pemain asing membutuhkan tahapan yang panjang, teliti dan atas dasar kehati-hatian. Tahapan ini tidak bisa mudah begitu saja dengan prinsip asal cepat untuk menetapkan pemain asing menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Adalah Justin Hubner pemain naturalisasi yang baru saja menyandang status WNI. PSSI mengusulkan bek tengah berusia 20 tahun ini menyusul pendahulunya Shayne Pattynama, Ivar Jenner, Rafael Struick dan Jordi Amat. Justin Hubner resmi menyandang status WNI pada Rabu (6/12/2023).
Arya Sinulingga mengatakan setiap pemain asing yang bakal menjalani proses naturalisasi itu harus memiliki kemampuan lebih dari pemain nasional. Pemain asing itu juga wajib memiliki hubungan darah atau keturunan Indonesia minimal dari kakek-nenek.
Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA. Meski demikian, proses naturalisasi ini harus melewati beberapa tahapan, di antaranya adalah bisa menunjukkan spesialisasi selain juga memiliki keinginan untuk membela negara Indonesia.
Pemain yang ingin menempuh proses naturalisasi untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia itu mendapatkan perlakuan khusus lantaran memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.
Naturalisasi sendiri memiliki aturan minimal telah tinggal selama 5 tahun, baru bisa mengusulkan menjadi WNI. Akan tetapi, lanjut Arya untuk pemain sepak bola ini melalui pasal khusus karena dianggap memperjuangkan bangsa dan negara.
Baca juga: Persaingan Justin Hubner x Elkan Baggott di Timnas Indonesia, Siapa yang Terbaik?
Perlakuan khusus ini yang membuat PSSI dan seluruh pemangku kepentingan memiliki pandangan yang sama tentang pemain naturalisasi.
“Karena spesial itu, maka semua harus ditanya spesialisasinya. Kita yakinkan Kemenpora bahwa ini baik buat negara,” ujar Arya Sinulingga.
Arya Sinulingga: Proses Naturalisasi Berjenjang
Arya Sinulingga menambahkan pihaknya tidak ingin gegabah dalam melakoni proses naturalisasi tersebut. Semua melalui tahapan berjenjang mulai dari PSSI, Kedutaan Besar Negara asal, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian Sekretaris Negara hingga pimpinan DPR. Hal ini guna memastikan pemain tersebut layak untuk mendapat status WNI.
“karena enggak mau juga baru dua kali main, ternyata enggak bagus. Lalu kecewa dan setelah itu dia tidak main lagi. Kontrobusi untuk negara apa?
Arya Sinulingga menyoroti komentar suporter yang menilai PSSI lambat dalam proses naturalisasi pemain. PSSI menjalani tahapan secara teliti mulai dari potensi pemain untuk bisa bermain dalam jangka panjang, kecuali cedera.
Baca juga: Profil dan Biodata Justin Hubner, Pemain Wolverhampton Wanderers yang Resmi Menjadi WNI
Selain itu juga, proses naturalisasi pemain harus melalui proses yang berlaku. “Dia bisa enggak sepanjang bermain bola bisa berkarya, kecuali cedera. Makanya enggak segampang itu, kita harus hargai prosesnya,” ujar Arya Sinulingga.
Dalam status media sosial, Arya Sinulingga membubuhkan dalam dinding Jay 3 bulan, dan Nathan 2,5 bulan sudah selesai di DPR. “Langkah berikutnya doakan supaya beres semua,” tulis Arya dalam media sosialnya.