Gerak cepat Polda Jateng
Mengetahui praktek demikian, Polda Jateng langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku MS di Surabaya.
Alhasil tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1, Juncto Pasal 28 ayat 1 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.
Sebatas info, dua negara Argentina dan Jerman telah menyegel tiket ke semifinal Piala Dunia U-17. Pertandingan yang bakal berlangsung di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/11/2023) diprediksi bakal ramai dipadati penonton semua kalangan.
Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Lolos Fase Grup
Sementara itu, masih ada dua negara lain yang akan memperebutkan tiket ke semifinal lainnya. Mereka adalah Prancis yang bakal melakoni laga perempat final menghadapu Uzbekistan pada pukul 15.30 WIB, serta Mali versus Maroko pada pukul 19.00 WIB. Kedua pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Manahan, Solo pada Sabtu (25/11/2023).