Turunminum.id – FIFA telah membuka proses akreditasi media peliput Piala Dunia U17 2023 di Indonesia. Pembukaan akreditasi media untuk meliput melalui FIFA Media Hub.
FIFA telah menetapkan batas waktu permohonan akreditasi turnamen adalah 18 September-18 Oktober 2023.
Proses akreditasi media untuk pers, fotografer, video jurnalis, dan media non-pemegang hak cipta akan dikelola melalui Pusat Media FIFA. Perwakilan media dengan Hub Media FIFA yang disetujui akun dapat mengakses formulir akreditasi di sini: https://media.fifa.com/en/tournaments/mens/fu17wc2023
Perwakilan media yang belum memiliki akun FIFA Media Hub dapat melakukannya lengkapi formulir pendaftaran online di sini: https://extranets.fifa.com/en/registration/mediahub
FIFA meminta media yang mengusulkan akreditasi memperhatikan bahwa persetujuan untuk mengakses FIFA Media Hub tidak berarti telah diberikan akreditasi untuk kompetisi tersebut.
Setelah Anda menerima nama pengguna FIFA Media Hub Anda dan kata sandinya, Anda dapat melanjutkan ke melengkapi formulir akreditasi pada FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023™ yang ada di FIFA Media Hub.
FIFA juga menyatakan pengajuan akreditasi ini tidak berdasarkan sistem siapa cepat dia dapat.
“Harap dicatat bahwa semua pengajuan harus melalui konfirmasi. Semua permohonan harus melalui konfirmasi dan tidak akan diproses terlebih dahulu. Pelamar yang berhasil akan diberitahu dan diberikan informasi lebih lanjut pada waktunya,” tulis FIFA dalam pengumumannya.
Akreditasi media melalui FIFA Media Hub diperuntukkan bagi pers tulis, fotografer, jurnalis video, dan media televisi/radio non-pemegang hak siar (NRH). Persetujuan NRH dilakukan oleh pihak pemegang hak siar yang menjadi mitra FIFA.
Persetujuan untuk FIFA Media Hub bisa memakan waktu berhari-hari (hingga dua pekan), dan baru setelah itu jurnalis dapat mengajukan akreditasi. Jadi, sangat penting untuk memulai proses sedini mungkin untuk menghindari masalah apa pun di kemudian hari.