Syarat Mudik Gratis Naik Kapal Perang
Bagi masyarakat yang berminat untuk mudik gratis naik Kapal Perang TNI AL dapat menyiapkan sejumlah persyaratan antara lain; menyerahkan foto copy KTP Pemudik.
Kemudian menyerahkan foto copy STNK dan BPKB sepeda motor. Selain itu juga wajib tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.
Calon pemudik dilarang menggunakan sepeda motor listrik.
“Program mudik gratis dengan kapal perang ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam menekan risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya pada arus mudik hari raya lebaran, khususnya bagi yang menggunakan sepeda motor”. ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I.M. Wira Hady di Mabes TNI AL, Jakarta.