Turunminum.id – Menurut laporan terbaru, Cristiano Ronaldo, pemain bintang Al-Nassr, diduga telah dihukum 99 cambukan di Iran atas tuduhan tidak patut terkait pelukannya dengan seorang penggemar wanita Iran yang lumpuh, Fatima Hamami, saat kunjungannya bulan lalu.
Saat pertemuan itu, Ronaldo menerima lukisan dirinya dari Hamami, yang merupakan penggemar setianya. Kejadian ini menimbulkan tuduhan pidana karena dianggap melanggar aturan terkait perzinahan di Iran.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Ingin Perpanjang Kontrak di Al Nassr hingga 2027
Mundo Deportivo melaporkan bahwa sejumlah pengacara di Iran telah melaporkan kasus ini dan menyebabkan putusan hukuman cambukan bagi pemain berusia 38 tahun itu.
Meskipun Ronaldo tidak akan kembali ke Iran selama sisa fase grup kompetisi, kehadirannya mungkin terancam jika timnya melanjutkan ke babak selanjutnya dan harus kembali ke Iran.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa Ronaldo dapat ditangkap dan dijatuhi hukuman jika kembali ke negara tersebut.
Pada sisi lain, kehadiran tim Al-Nassr di Iran masih tergantung pada kemungkinan mereka lolos ke babak selanjutnya, yang dapat memicu kunjungan kembali ke Iran.
Meski demikian, peraturan hukum yang ketat di Iran membuat situasi ini menjadi kontroversial dan mengundang perhatian publik internasional.
Hal ini juga menimbulkan perdebatan tentang perbedaan budaya dan interpretasi hukum yang berbeda di berbagai negara.***