Kasus Kokain
Jaringan Promes tertangkap di Antwerp Belgia pada bulan Januari 2020. Jumlah kokain yang coba diselundupkan mantan pemain Ajax Amsterdam dibagi menjadi dua kali, dengan berat 650 dan 713 kilogram. Sedangkan total transaksi dari upaya membawa masuk kokain tersebut diprediksi mencapai 65 juta Euro.
Kabarnya pada Senin (29/5/2023) lalu, proses pra-sidang kasus Promes sudah digelar di Belanda. Namun ia dilaporkan tidak hadir ke persidangan. Jika ia kembali tidak hadir, Promes akan diwakili tim hukumnya.
Kasus ini pun semakin tersebar luas sejak Selasa (30/5/2023) kemarin dan kuasa hukum Promes belum memberikan klarifikasi. Pasalnya media setempat sudah menghubungi kuasa hukumnya baik secara pribadi dan melalui kantor pengacara namun tidak bisa dihubungi.
Jika Promes terbukti bersalah, ia bisa mendapatkan hukuman sangat berat. Selain kasus narkoba, Quincy Promes pernah dituntut hukuman dua tahun penjara karena dugaan menikam lutut sepupunya sendiri pada sebuah pesta keluar di Abacoude pada bulan Juli tahun 2020.
Baca Juga: Pemain Terbaik Liga Inggris 2022/2023, Berikut Profil dan Biodata Erling Haaland
Baca Juga: Profil dan Biodata Paulo Dybala, Pahlawan AS Roma Saat Berhadapan Dengan Spezia