Jeffriko Seran, penasihat hukum Kalteng Putra, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena unggahan para pemain dianggap telah mengarah pada pembentukan opini negatif di masyarakat.
“Manajemen tim Kalteng Putra melaporkan 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing,” kata Jeffriko.
“Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut mengarah pada opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 bulan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Jeffriko menyebut bahwa para pemain dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Ia menyatakan bahwa seharusnya pemain menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi terlebih dahulu sebelum melibatkan pihak berwajib.
“Terkait mediasi dan musyawarah, akan kami pertimbangkan nanti. Namun, yang jelas, kami melaporkan perkara tersebut karena pelanggaran UU ITE. Kami akan serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, terutama Distreskrimsus Polda Kalteng,” tambahnya.
Baca juga: Targetkan 3 Gol, Pelatih Semen Padang FC Jaga Kedalaman Skuad Hadapi PSMS Medan