Turunminum.id – PSSI terus berusaha menangani masalah yang melibatkan suporter, khususnya dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di dunia sepakbola Indonesia.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengatakan bahwa federasi telah berupaya untuk mendorong agar suporter membentuk badan hukum. Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang lebih baik.
Meskipun Liga 1 telah melarang suporter tim tamu untuk bertandang, namun insiden kerusuhan suporter masih terjadi di musim ini. PSSI berkomitmen untuk memberikan fasilitas yang lebih baik kepada suporter dengan syarat utama, yaitu memiliki badan hukum.
Baca juga: Sampai Kapan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi? Begini Jawaban Exco PSSI, Arya Sinulingga
Arya Sinulingga menyampaikan rencana PSSI terkait langkah-langkah tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengumumkan suporter mana yang telah memiliki badan hukum. Ini merupakan langkah kami untuk meningkatkan status suporter,” ujarnya usai diskusi PSSI Pers di Media Center Kemenpora pada Kamis (21/12/2023).
Suporter yang telah memiliki badan hukum akan dianggap sebagai bagian yang dapat dilayani oleh PSSI. Hal ini dianggap sebagai upaya PSSI untuk menciptakan ekosistem sepakbola yang lebih teratur dan terkendali.
PSSI juga menekankan bahwa suporter adalah bagian integral dari dunia sepakbola. Mereka mengakui bahwa setiap masalah yang melibatkan suporter harus segera diatasi dengan cepat dan efektif.
Baca juga: PSSI Banyak Naturalisasi Pemain Belakang, Arya Sinulingga Beri Penjelasan
“Suporter juga merupakan bagian dari sepakbola. Setiap kali terjadi kerusuhan, seperti misalnya dengan Jakmania atau Bonek, kami segera mengambil langkah-langkah,” ujar Arya.
“Seperti kasus di Gresik, tim kami langsung turun ke lapangan, berkoordinasi, dan berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah dan memperbaiki situasi,” tandasnya.***