PT LIB Rancang Skema Warna
PT LIB bahkan merancang mekanisme pengurangan poin melalui skema warna hijau, kuning dan merah.
“Nantinya jelang akhir kompetisi akan kelihatan, misalnya klub A kuning satu maka akan dikurangi satu poin dan seterusnya,” kata Ferry Paulus lagi.
Baca Juga: Shin Tae-yong, Hubner dan Jenner Didenda 286 Juta, PSSI: Kami Akan Lunasi!
Bagi klub yang masih belum memenuhi standar lisensi setelah remedial, sanksi pengurangan poin akan diterapkan pada musim kompetisi berikutnya 2025/2026. Mekanisme pengurangan poin akan dibagi dalam skema warna:
Hijau: Lolos standar lisensi dan mendapatkan reward/insentif
Kuning: Pengurangan satu poin untuk setiap aspek standar yang kurang
Merah: Pengurangan dua poin untuk setiap aspek standar yang kurang
Ferry menambahkan bahwa kekurangan aspek-aspek standar lisensi klub akan dievaluasi dan diumumkan sebelum kompetisi berakhir pada bulan Maret dan April.
Penerapan sanksi pengurangan poin ini diharapkan dapat mendorong klub-klub Liga 1 untuk lebih serius dalam memenuhi standar lisensi klub dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan klub.
Hal ini demi terciptanya kompetisi yang lebih sehat dan berkualitas di Liga 1 Indonesia.