Tahapan Naturalisasi
Senada dengan Komisi XIII, Komisi X juga menyetujui pemberian kewarganegaraan untuk tiga pemain keturunan tersebut.
Dalam rapat sore tadi yang dipimpin, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, semua anggota menyatakan sepakat.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hetifah Sjaifudian.
Baca Juga: Pelatih Persija Kecewa Berat Usai Gagal Menang Atas PSBS Biak
Setelah disetujui DPR RI, proses selanjutnya adalah pembahasan di rapat paripurna DPR, Selasa (4/2/25).
“Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan,” imbuh Hetifah.
Jika sudah disahkan di rapat paripurna DPR makan selanjutnya menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Apabila sudah ditandatangani, maka tahap terakhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Ranking dan Statistik Tijjani Reijnders di Laga AC Milan vs Inter Milan
Ole Romeny kabarnya akan melakukan sumpah WNI di Inggris. Sedangkan dua nama lainnya belum diketahui.
Setelah sah jadi WNI, PSSI baru bisa memproses perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI untuk Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens.
Baca Juga: Lisandro Martinez Cedera Saat Manchester United vs Crystal Palace, Ruben Amorim Pusing