Turunminum.id – Pemain naturalisasi, Nathan Tjoe-A-On diminta melakukan satu tugas penting pasca resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dia harus mengembalikan paspor Belanda-nya ke instansi terkait.
Nathan resmi jadi WNI setelah jalani sumpah pada Senin (11/03/2024) malam
di Aula Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
Dia disiapkan untuk membela Timnas Indonesia pada babak kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Vietnam pada 21 Maret dan 26 Maret mendatang.
Baca Juga: Semen Padang jadi Tim Musafir, Andre Rosiade ‘Sentil’ Pemprov Sumbar Terkait Renovasi Stadion
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan pihaknya mendukung penuh momen penting ini, meski pengambilan sumpah ini dilaksanakan pada hari libur.
Ibnu mengingatkan, melalui sumpah ini, Nathan harus berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, menghormati harkat dan martabat manusia, serta mendorong terciptanya kesejahteraan bersama.
Setelah resmi dinaturalisasi, Nathan Tjoe-A-On harus mengembalikan paspor atau dokumen kewarganegaraan Belanda-nya ke instansi terkait. Dengan demikian, ia sudah lengkap sebagai WNI.
Baca Juga: PSBS Biak Berburu Pelatih Baru di Liga 1, Kenapa Regi Aditya Tersigkir?
“Dalam waktu 14 hari saudara Nathan diharapkan segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya kepada instansi yang berwenang. Agar status kewarganegaraan menjadi lengkap,” jelas Ibnu Chuldun dalam rilis Kanwil Kemenkumham.
Meski berlangsung tengah malam, pengambilan sumpah dan janji setia Nathan berlangsung dengan khidmat.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kepala Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Subki Miuldi), perwakilan PSSI, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Baca Juga: Ambil Sumpah WNI Tengah Malam, Nathan Tjoe-A-On: Saya Kira ke Hotel Dulu