Situasi Tak Biasa Maarten Paes
Tentu saja situasi tak biasa Maarten Paes ini berimbas pula pada daftar pemanggilan Timnas Indonesia 22 pemain untuk Kualaifiksi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua Grup F melawan Irak dan Fiilipina.
Skuad Garuda djiadwalkan melawan Irak, Selasa (6/6/2024) dan menghadapi Filipina, Kamis (11/6/2024) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Sayangnya, meski Paes sudah menjadi WNI namanya tidak terdaftar dalam 22 pemain yang dipangil Shin Tae-yong. Namun kesempatan calon penjaga gawang Timnas Indonesia untuk debut di Stadion Utama Gelora Bung Karno ini masih sangat terbuka.
Mengingat kinerja PSSI di era Erick Thohir selalu memberi kejutan dan bisa diandalakan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina: Optimisme Mengunci Kejayaan di GBK
Sebelumnya, proses naturalisasi Maarten Paes harus masuk CAS karena kiper yang satu ini dinilai melanggar persyaratan artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi.
Di dalam artikel itu disebutkan, seseorang bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela sang tim nasional pertama, baik di level junior maupun senior, dalam pertandingan resmi.
Baca Juga: Gaya Romantis Erick Thohir dan Shin Tae-yong, Double Date Kompak Tak Bahas Timnas Indonesia
Sang pemain juga wajib lebih dari tiga tahun tidak membela sang tim nasional, plus tidak mempunyai caps lebih dari tiga kali.
Menjadi masalah karena Maarten Paes membela Timnas Belanda U-21 di Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 pada 15 November 2020 di usia 22 tahun.
Meski begitu, ada celah yang dapat dimanfaatkan PSSI agar sang penjaga gawang dapat memperkuat Timnas Indonesia.