Turunminum.id – Salah satu personel Satgas Anti Mafia Bola, Najwa Shihab bandingkan PSSI era Erick Thohir dengan era sebelumnya. Jurnalis senior itu mengatakan, kepengurusan PSSI sebelumnya bikin mafia sulit diberantas.
Najwa mengatakan bahwa pelaku mafia bola di kepengurusan PSSI terdahulu punya tameng yaitu para pengurusnya sendiri. PSSI lama menganggap mafia bola adalah urusan football family, bukan hukum pidana.
Oleh sebab itu, PSSI pun sulit bekerja sama dengan kepolisian dan whistleblower untuk mengungkap praktik mafia bola. Hal itu membuat mafia bola pada PSSI kepengurusan lama sulit diberantas.
“Yang dulu-dulu federasinya menutup diri dan menganggap ini urusan hanya football family. Jadi pembedanya waktu itu adalah ketika kerja bersama (laporan investigasi pengaturan skor) itu ditindaklanjuti langsung oleh negara, ketika itu kendalanya federasi masih menutup diri,” kata Najwa saat konferensi pers, Rabu (20/9/2023).
“Saya harap sekarang berubah, berbeda situasinya. Jadi bukan hanya setelah ada peran lebih jauh dari alat negara, tapi ada federasi yang membuka diri sama-sama melihat apa problem yang ada, dan membenahi itu bukan hanya karena dorongan dari luar, tapi juga niat dan dorongan dari dalam,” jelas wanita yang disapa Nana itu.
Ia juga mengataka, para mafia bola kerap melapor balik si pelapor. Kemudian, si pelapor kerap mendapatkan ancaman dan intimidasi.
“Jadi PSSI itu, kalau dilaporin kasus, yang ngelaporin malah dilaporin balik gitu pak. Dulu PSSI, kalau dilaporin kasus, tendensinya malah melaporkan, dilaporin balik,” tutur putri ulama ternama, Quraish Shihab itu.
Najwa berharap PSSI era Erick merubah sikap dalam menanggapi laporan praktik mafia bola. Dia pun mengapresiasi sikap sang Ketua Umum yang bersedia diproses jika diduga terlibat praktik mafia bola.
“Dari Erick Thohir sendiri kalau ada indikasi keterlibatan bahkan Ketum PSSI sendiri bersedia diperiksa,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, jurnalis senior, Najwa Shihab direkrut ke Satgas Anti Mafia Bola. Penugasannya adalah bertangung jawab pada layanan pengaduan masyarakat yang punya informasi berharga mengenai tindak pengaturan skor.